Szeto Consultants

HITUNG TAKE HOME PAY & THR

Kalkulator Gaji Bersih & Perhitungan THR

Hitung Take Home Pay (THP) bulanan dan estimasi Tunjangan Hari Raya (THR) Anda secara otomatis dan prorata sesuai dengan peraturan Depnaker terbaru.

1. Komponen Penghasilan

2. Potongan & Masa Kerja

Masukkan rincian gaji dan masa kerja di samping untuk melihat hasil kalkulasi.

Aturan Perhitungan Gaji & THR di Indonesia

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI, ini adalah rumus dasar dalam menentukan hak karyawan:

📌 Rumus Take Home Pay (THP)

THP adalah gaji bersih yang masuk ke rekening Anda. Rumusnya:

(Gaji Pokok + Tunjangan Tetap + Bonus)
- Total Potongan (BPJS & Pajak)

📌 Rumus Perhitungan THR

Bonus/Lembur tidak dihitung dalam THR. Basisnya hanya Gaji Pokok + Tunjangan Tetap.

  • Masa Kerja ≥ 12 Bulan: Berhak full 1 bulan upah.
  • Masa Kerja 1-11 Bulan: Dihitung prorata (Bulan kerja / 12 x 1 Bulan Upah).

HRD Sering Salah Hitung Prorata Gaji & THR?

Setiap menjelang hari raya, tim HRD dan Finance sering kewalahan menghitung hak THR karyawan yang baru masuk secara prorata. Belum lagi jika ada potongan kasbon dan absen yang harus disesuaikan secara manual di Excel.

Tinggalkan cara manual! Dengan Modul Odoo HRIS & Payroll, sistem akan otomatis mendeteksi masa kerja tiap karyawan dan menghitung THR prorata beserta potongan BPJS dan PPh 21 hanya dengan satu klik.

Konsultasi Setup Payroll Odoo →

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apakah karyawan kontrak (PKWT) berhak dapat THR?

Ya, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016, baik karyawan PKWT (Kontrak) maupun PKWTT (Tetap) berhak mendapatkan THR keagamaan asalkan sudah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus-menerus atau lebih.

Kenapa tunjangan transport harian tidak dihitung di THR?

Karena tunjangan transport biasanya dibayarkan berdasarkan kehadiran (Tunjangan Tidak Tetap). Aturan hukum menyatakan bahwa perhitungan THR hanya menggunakan Gaji Pokok dan Tunjangan Tetap (tunjangan yang dibayar rutin tanpa terpengaruh kehadiran).

Butuh Konsultasi Odoo? 👋
Scroll to Top